Kamis, 25 Agustus 2011

Meluasnya Prostitusi Dikalangan ABG

ilustrasi
Ekonomi dan Lingkungan Menjadi Faktor Utama


Pontianak - Kondisi serta tuntutan ekonomi yang sangat sulit belakangan ini, ternyata bagi sebagian remaja (ABG) di Kota Pontianak bukan akhir dari segala-galanya.  Sebanyak kurang lebih 200 ABG kini mulai terjerumus kedalam lembah hitam (protitusi).

Seperti hasil investigasi tim AWI, sebanyak 10 (sepuluh) narasumber (ABG) yang di wawancarai, menunjukkan bahwa mayoritas dari para ABG terjun ke dunia prostitusi dilandasi motif ekonomi yaitu 7 orang (70%) dan 3 orang (30%) karena faktor lingkungan.
Dari segi ekonomi keterlibatan para ABG dalam dunia prostitusi sangat sering terjadi. Keterbatasan pendapatan orang tua serta beban tanggungan sehari-hari dan biaya sekolah menjadi pendorong untuk melakukan tindakan tersebut dengan alasan membantu orang tua dan adik-adiknya.

Faktor yang lebih dititik beratkan oleh pengaruh dari kondisi sekitar (lingkungan) baik itu tetangga, sahabat maupun kerabat. Karena ingin merasa sejajar dan memiliki apa yang dimiliki orang lain dan besarnya pengaruh modernisasi, tak ayal gengsipun menjermuskan mereka.
Salah satu masyarakat (umum) mengatakan bahwa peristiwa ini memang bukan hal yang baru, namun untuk menanggulangi permasalahan ini belum terlambat.

“ Kekuatan serta ketegasan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai pemegang amanah harus lebih komitmen. Permasalahan ini sangat serius mengingat masa depan generasi muda yang merupakan penerus bangsa dan lebih penting lagi ini menyangkut urusan agama, “ terang Supardi.

Sementara itu, Ketua DPD AWI Kalbar, Budi S Gautama mengatakan bahwa jangan hanya pelaku yang diberikan arahan dan dibina, namun pihak-pihak penyedia jasa serta tempat juga harus diproses di meja hukum.

“ Kepolisian dan Sat.Pol PP harus sering menggelar rajia rutin terutama ditempat-tempat yang ditengarai sering terjadinya praktek prostitusi. Meminta keterangan para pengelola hotel atas adanya laporan atau pengaduan serta indikasi adanya praktek prostitusi. Namun langkah ini dilakukan dengan penuh hati-hati. Karena tindakan tersebut belum bisa dikategorikan penyelidikan ataupun penyidikan, “ tegas Budi.

Lebih jauh kata Budi, tempat-tempat yang sering dijadikan tempat terjadinya praktek prostitusi adalah penginapan/hotel 7 (70%), sisanya 3 (30%) terjadi di rumah, kost/kontrakan.
“ Ini merupakan tugas besar Dinas Sosial Provinsi Kalbar dengan program-programnya, agar penanggulangan permasalahan ini lebih efisien dan efektif, jangan menjadi pendengar apalagi sebagai penonton.” Tegas Budi.

Budi menerangkan, jika pihak-pihak terkait ingin menjalin kerjasama dengan DPD AWI Kalbar, silahkan melayangkan surat (tertulis/email).

“Selama ini yang sering memberikan masukan ke DPD AWI Kalbar berasal dari masyarakat awam/umum dan yang bisa dilakukan adalah dengan mempublikasikan dalam bentuk berita, sosialisasi iklan dan lain sebagainya,“ terang Budi kepada Integritas. (hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar