Rabu, 07 September 2011

Indisipliner Pegawai DISPENDA Kalbar

Atasan Diam, Bawahanpun Nyantai

Tingginya indisipliner pegawai negeri sipil (PNS) diberbagai daerah belakangan ini menjadi sorotan berbagai media cetak dan elektronik. Jam kerja (efektif) sesuai dengan “ PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 12 TAHUN 2008 “ (TENTANG PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH), seolah-olah hanya menjadi pengisi lemari arsip pemerintahan.
 
Dari dinas-dinas yang ada di Provinsi Kalbar, DISPENDA (Dinas Pendapatan Daerah) adalah yang paling membuat miris DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalbar. Mulai dari jam kerja hingga kinerja administratif sangat memprihatinkan dan mencerminkan ketidak-tegasan kepala dinas (kadis) selaku pimpinan.
 
Proposal resmi Kongres AWI ke-II tahun 2011 yang disampaikan ke DISPENDA pada awal bulan Juli 2011 tidak mendapat kejelasan sebagaimana yang telah dilakukan beberapa dinas-dinas yang ada ditubuh pemerintah provinsi kalbar lainnya.

“ Kami telah beberapa kali mendatangi DISPENDA, namun hasilnya selalu pulang dengan alasan-alasan yang acapkali berbeda. “ ungkap Budi Gautama, Ketua DPD AWI Kalbar.
Pada tanggal 07/09/11 DPD AWI Kalbar kembali mendatangi DISPENDA dan menurunkan langsung ketua DPD AWI Kalbar, dan itu dilakukan karena telah didesak laporan pertanggung jawaban dewan pimpinan daerah (DPD) oleh pusat.

“ Apa yang di inginkan pengurus pusat dapat kami pahami, mengingat kegiatan itu (Kongres) sudah berlangsung 2 (dua) bulan yang lalu di Jakarta (7-8/07/11). Namun kenyataannya, kami berurusan dengan beberapa dinas yang kurang memperhatikan disiplin kerja, mulai dari jam kerja hingga kinerja administratifnya, “ terang Humas DPD AWI Kalbar kepada SKU Integritas.

Di DISPENDA Prov.Kalbar, Ibu Widya yang sejak awal menghandle (menangani) proposal tersebut dalam beberapa kesempatan selalu memberi alasan yang berbeda. Rabu, 07/09/11 Ketua DPD AWI Kalbar yang didampingi redaktur pelaksana SKU Integritas mendatangi bu Widya guna mengetahui kejelasan Proposal tersebut.

“ Awalnya kami selaku perpanjangan tangan pengurus pusat ingin melakukan penarikan proposal Kongres AWI II tersebut. Di ruang sekretariat hanya ada 2 pegawai saja, sementara meja lain yang seharusnya di isi oleh SDM-SDM yang disebut PNS, tidak berpenghuni alias kosong, “ jelas Budi.
Ketika ditanya kepada salah satu pegawai yang ada disana, ia mengatakan bahwa saat itu sedang jam istirahat. Setelah menunggu kurang lebih 2 jam, pemandangan diruangan itu tetap tidak berubah.

“ Ironisnya lagi pak Anthony selaku sekretaris sempat keluar masuk ruangan bahkan menanyakan perihal kedatangan kami, namun tidak ada tanggapan yang serius dari beliau sehingga kamipun harus kembali menunggu bu Widya. “ ujar Budi kesal.
Poin pertama yang didapati adalah ketidak-pekaan pak Anthony terhadap permasalahan itu, dan yang kedua adalah ketidak-tegasannya terhadap bawahan yang tidak disiplin terhadap jam kerja.

“ Beberapa dinas yang kami sampaikan proposal Kongres AWI II itu telah menyurati (tertulis) kepada kami bahkan sebelum kegiatan Kongres di selenggarakan (7-8/7/11). Yang menambah kejengkelan kami, bu Widya yang setelah 2 jam istirahat, mengatakan bahwa surat yang sudah turun dari kadis dalam status masih pending dan ketika ditanya hingga kapan di pendingnya, bu Widya tidak mengatakan kapan waktu pastinya. “ terang Budi.

Selama 2 (dua) bulan ini, proposal tersebut hanya menjadi pemenuh berkas surat yang ada dan itu artinya mulai dari bawahan hingga atasan tidak ada komunikasi yang aktif dan inisiatif individu.
 
“ Mungkin bila proposal itu dibiarkan dan tahun depan kami datang, maka hasilnya sama yaitu masih pending karena atasan dan bawahan sama-sama sibuk, hingga tidak sempat untuk menyurati atau memberitahu kami perihal proposal tersebut. “

Indisipliner PNS baik itu jam kerja dan kinerja admnistrasi beberapa orang di instansi pemerintah akhirnya merusak banyak PNS yang telah bekerja sesuai aturan. Ibarat peribahasa “ Gara-gara nila setitik, Rusak susu sebelanga ”, yang akhirnya banyak pihak yang dirugikan.
 
“ Kami melihat pemandangan ketidak-disiplinan PNS ini bukan hal yang baru, jauh sebelumnya kami banyak menemukan dinas-dinas yang ruangannya kosong. Kami tidak dapat memberikan sanksi, karena itu merupakan tugas pemerintah dan yang dapat kami lakukan hanyalah menjadikan pemandangan itu sebagai bahan pemberitaan. “ terang Aulya, redaktur pelaksana SKU Integritas Online. (**)

Kamis, 25 Agustus 2011

Meluasnya Prostitusi Dikalangan ABG

ilustrasi
Ekonomi dan Lingkungan Menjadi Faktor Utama


Pontianak - Kondisi serta tuntutan ekonomi yang sangat sulit belakangan ini, ternyata bagi sebagian remaja (ABG) di Kota Pontianak bukan akhir dari segala-galanya.  Sebanyak kurang lebih 200 ABG kini mulai terjerumus kedalam lembah hitam (protitusi).

Seperti hasil investigasi tim AWI, sebanyak 10 (sepuluh) narasumber (ABG) yang di wawancarai, menunjukkan bahwa mayoritas dari para ABG terjun ke dunia prostitusi dilandasi motif ekonomi yaitu 7 orang (70%) dan 3 orang (30%) karena faktor lingkungan.
Dari segi ekonomi keterlibatan para ABG dalam dunia prostitusi sangat sering terjadi. Keterbatasan pendapatan orang tua serta beban tanggungan sehari-hari dan biaya sekolah menjadi pendorong untuk melakukan tindakan tersebut dengan alasan membantu orang tua dan adik-adiknya.

Faktor yang lebih dititik beratkan oleh pengaruh dari kondisi sekitar (lingkungan) baik itu tetangga, sahabat maupun kerabat. Karena ingin merasa sejajar dan memiliki apa yang dimiliki orang lain dan besarnya pengaruh modernisasi, tak ayal gengsipun menjermuskan mereka.
Salah satu masyarakat (umum) mengatakan bahwa peristiwa ini memang bukan hal yang baru, namun untuk menanggulangi permasalahan ini belum terlambat.

“ Kekuatan serta ketegasan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai pemegang amanah harus lebih komitmen. Permasalahan ini sangat serius mengingat masa depan generasi muda yang merupakan penerus bangsa dan lebih penting lagi ini menyangkut urusan agama, “ terang Supardi.

Sementara itu, Ketua DPD AWI Kalbar, Budi S Gautama mengatakan bahwa jangan hanya pelaku yang diberikan arahan dan dibina, namun pihak-pihak penyedia jasa serta tempat juga harus diproses di meja hukum.

“ Kepolisian dan Sat.Pol PP harus sering menggelar rajia rutin terutama ditempat-tempat yang ditengarai sering terjadinya praktek prostitusi. Meminta keterangan para pengelola hotel atas adanya laporan atau pengaduan serta indikasi adanya praktek prostitusi. Namun langkah ini dilakukan dengan penuh hati-hati. Karena tindakan tersebut belum bisa dikategorikan penyelidikan ataupun penyidikan, “ tegas Budi.

Lebih jauh kata Budi, tempat-tempat yang sering dijadikan tempat terjadinya praktek prostitusi adalah penginapan/hotel 7 (70%), sisanya 3 (30%) terjadi di rumah, kost/kontrakan.
“ Ini merupakan tugas besar Dinas Sosial Provinsi Kalbar dengan program-programnya, agar penanggulangan permasalahan ini lebih efisien dan efektif, jangan menjadi pendengar apalagi sebagai penonton.” Tegas Budi.

Budi menerangkan, jika pihak-pihak terkait ingin menjalin kerjasama dengan DPD AWI Kalbar, silahkan melayangkan surat (tertulis/email).

“Selama ini yang sering memberikan masukan ke DPD AWI Kalbar berasal dari masyarakat awam/umum dan yang bisa dilakukan adalah dengan mempublikasikan dalam bentuk berita, sosialisasi iklan dan lain sebagainya,“ terang Budi kepada Integritas. (hs)

Senin, 22 Agustus 2011

Inspektorat Provinsi Kalbar

Segera Rancang Sistem Informasi Pengaksesan Data

Drs.Jhon Itang, OE,MM
Dengan sistem ini nantinya BPK RI bisa secara mudah mengakses dan memonitoring data dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

Pontianak - Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Drs.Jhon Itang OE,MM belum lama ini mengatakan, bahwa kedepan pihaknya akan membuat sistem informasi untuk mengakses data secara mudah. Dengan sistem ini nantinya BPK RI bisa secara mudah mengakses dan memonitoring data dari hasil pemeriksaan Inspektorat. 


Beberapa temuan yang sudah diperiksa, kita tidak bisa menekan beberapa SKPD, melainkan harus dengan cara pembinaan.

“Temuan ini tentunya harus diselesaikan agar inspektur kab/kota itu bisa menyisir dan menginventalisir temuan–temuan yang ada, sejauh mana dan persoalan apa yang di telah di temukan, ” jelasnya.

Pihaknya telah menginventalisir beberapa temuan. Semua upaya sudah dilakukan, dan sesuai target tahun 2012 seluruh laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Kalbar mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“ Kedepan laporan keuangan di beberapa SKPD prov maupun di kabupaten/kota bisa lebih baik serta bisa terlaksana seperti yang kita inginkan “. (arl)

Sabtu, 30 Juli 2011

Lahan Sawit Di Nina Bobokan


Surat Izin Bergentayangan Mengincar Para Investor
                                                 
                                         
R Mustafa B.Sc
Pontianak - Pembangunan suatu daerah dalam peningkatan mutu Sumber Daya Alam (SDA) yang efektif serta efisien guna kelangsungan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri, tentunya harus berjalan sesuai dengan acuan-acuan (peraturan) yang telah ditetapkan. Banyak perizinan pembukaan lahan untuk sektor-sektor industri seperti perkebunan, pertanian dan perikanan mampu menyerap SDM sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran di suatu daerah.
Kabupaten-kabupaten berkembang ditanah air banyak memanfaatkan sektor-sektor industri tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kabupaten-kabupaten di propinsi Kalimantan Barat banyak memanfaatkan perkebunan sebagai salah satu basis ekonomi rakyatnya, pembukaan lahan pertanian dan sawit sangat membantu tugas pemerintah dalam pembangunan daerah dan yang lebih utama adalah menyangkut kesejahteraan ekonomi kerakyatan.
Namun kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan izin terutama dalam pembukaan lahan perkebunan sawit, seringkali mengalami kendala. Mulai dari ukuran luas lahan, persetujuan masyarakat setempat hingga proses mendatangkan investor-investor dari dalam/luar negeri dan lain sebagainya, sering terjadi ketidak-efektifannya waktu (lambat).
Dalam ketentuannya, izin pembukaan lahan perkebunan sawit wajib dijalankan sebagaimana mestinya (dikerjakan).
Seperti yang pernah disampaikan Wakil Gubernur Kalbar, Cristiandy Sanjaya (27/6), jika diketahui ijin yang sudah dikeluarkan untuk perkebunan sawit tidak dilaksanakan atau tidak operasional di lapangan, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk dicabut. Namun sebelum di cabut hendaknya dilakukan penyelidikan terlebih dahulu dilapangan.
Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan dan peluang kepada perusahaan perkebunan sawit yang benar-benar ingin membuka perkebunan sawit di Kalbar. Sebab apabila izin yang telah dikeluarkan itu tidak dijalankan maka investor yang berkeinginan masuk akan mengalami kesulitan untuk masuk ke Kalbar karena lahannya dianggap sudah habis/tidak ada lagi.
Menurut hasil survey yang pernah dikumpulkan tim DPD Aliansi Wartawan Indonesia Kalimantan Barat mengatakan, sejumlah permasalahan lain adalah masih adanya lahan yang masih terlantar, perijinan yang tumpang tidih dengan sektor lainnya karena tidak jelasnya RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), lahan yang tidak dikerjakan secara benar (maksimal), masalah kebun plasma dan banyaknya perijinan palsu serta tidak aktif beredar bahkan diperjual belikan.
“Banyak orang-orang yang menawarkan ijin-ijin perkebunan, padahal ijin tersebut sudah tidak berlaku lagi atau berada dalam masalah. Dan ijin-ijin tersebut dibawa para calo yang selalu bergentayangan menawarkan jasanya. Bahkan seorang sopir pun, dapat membawa izin-izin tersebut,” tegas R Mustafa, B.Sc Ketua Umum DPP AWI disela-sela Kongres AWI ke II kemarin di Jakarta.
 “ Bukankah lebih baik izin yang didapat itu digunakan dengan serius dan komitmen untuk dikembangkan bukannya di nina bobokan. Tapi justru malah izinnya diperjual belikan oleh calo-calo kepada investor-investor, sementara lahannya tidak digarap, yang lebih sedih dan tragisnya investor-investor itu disugguhi dengan pemandangan perkebunan sawit milik tetangga (perusahaan lain). “ terang Mustafa.

Kamis, 28 Juli 2011

Mobil Tangki Minyak Kencing Sembarangan


Warga Cium Adanya Indikasi Penyimpangan


Tanggal 25 Juli 2011 kemarin sekitar pukul 18.00 wib, puluhan warga menahan sebuah mobil tangki minyak yang berasal dari APMS Hidayah di Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Mobil Tangki minyak berplat KB 9559 FC yang sempat ditahan puluhan warga tersebut kemudian diamankan di Polres Kapuas Hulu, dan kebetulan pada saat kejadian tersebut Kasat Sabara Sukimin berada di TKP.

Terkait minyak tersebut Ajan dari APMS Hidayah mengatakan bahwa minyak tersebut milik Polres dan berisi kurang lebih 1000KL yang dipersiapkan untuk emergensi Polres.
” Mungkin ini pengantri yang tidak puas dengan jatah yang diberikan, dijamin tidak ada penyelewengan minyak, “ ungkap Ajan.
Salah satu masyarakat yang ikut dalam pencegatan, Jailani mengatakan bahwa mobil tangki minyak tersebut datang dari arah Sintang masuk ke APMS Hidayah dan beberapa saat kemudian keluar lagi melanjutkan perjalanan, pas waktu mobil tangki ini keluar ditengah jalan  tidak jauh dari APMS lalu dilakukan pencegatan.
“ Warga memang sudah lama melakukan pengintaian, dikarenakan APMS Hidayah tersebut sudah sering melarikan minyak dan membawa minyak, jadi makanya kami nekad mengintai dan melakuan pencegatan, baru inilah tertangkap basah, “ tambah Jailani.
Ago Syaril yang dipercayakan sebagai juru bicara mengatakan bahwa selama ini ia telah memberikan saran dan himbauan kepada warga untuk ikut mengawasi, tetapi jangan sampai melakukan tindakan anarkis.
“ Yang namanya pengawasan itu harus dimulai pada waktu minyak itu datang dan waktu minyak itu keluar. Karena kalau kita menuduh tanpa fakta, yang namanya prasangka itukan susah dan juga tidak kuat didalam hukum. “ ungkap Ago kepada wartawan.
Untuk selanjutnya permaslahan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Bapak Kasat Sabara. Mungkin untuk sekedar informasi, apakah minyak itu bisa kita cek, berapa sisanya ditangki itu.? Kita perlihatkan, agar masyarakat bisa mengetahui dan tidak ada saling tuduh-menuduh.
Ditempat yang sama dikatakan Asrul didepan Kasat Sabara dikantin Polres Kapuas Hulu intinya mempertanyakan kalau Loading Ordernya ke APMS Hidayah, kenapa dibawa keluar.?  LO yang kita minta belum ada. Dan kalau ini minyak Polres LO nya tetap Kepolres. Kalau masalah pengantri, kita tidak ada masalah’
“ Kita hanya mau tahu minyak itu larinya kemana.? “ tegas Asrul.
Saya kemarin melihat dan di katakan oleh Sungkono bahwa minyak sebanyak 5 drum tersebut memang milik Polres guna penunjang aktivitas kegiatan di Polres. Kalau peruntukan Polres pertiga bulan itukan jelas 14.000 KL, dan sudah pernah di cek ke bagian gudang, tetapi kalau setiap hari membawa 1.000 s/d 2.000 KL dan sering dilakukan, namun dikatakan oleh Ajun bahwa minyak tersebut adalah jatah Polres.
Sementara Kasat Sabara Sukimin mengatakan, bersedia mempertemukan dengan Kapolres, biar ada gambaran jelas.
Tidak puas dengan penjelasan Kasat Sabara dan Pihak APMS Hidayah, puluhan warga datangi Wakil Bupati Kapuas Hulu Pak Agus Mulyana, SH dengan tujuan melaporkan persoalan yang selama ini sering terjadi sampai pada akhirnya masyarakat mengambil tindakan sendiri untuk melakukan pecegatan kepada Mobil tangki minyak tersebut.
Wakil Bupati Agus Mulyana, SH didampingi Kepala Sat Pol PP  D. Ardianto, Sip mencoba meredam emosi warga tersebut dengan mengkonfirmasi Kapolres Kapuas Hulu AKBP. Dhani Kristianto, SIK (Via Hp) dikatakan Agus bahwa Kapolres akan segera melakukan koordinasi dilapangan.
Sempat dikatakan Agus Mulyana, kalau memang itu bukan milik Polres dikembalikanlah ke APMS dan silakan diproses sebagaimana peraturan yang ada. Kepada masyarakat saya menghimbau agar tidak menggunakan kekerasan, tetapi jaga keamanan dan ketertiban di Kapuas Hulu. “ pungkasnya.
Di kesempatan berbeda (via HP) DPD AWI Kalbar yang berhasil mewawancarai Bupati KH AM. Nasir, SH mengatakan, bahwa apa yang terjadi didaerahnya tersebut dikarenakan sikap masyarakat yang super aktif dalam menjaga distribusi minyak.
“ Seperti yang kita ketahui, diseluruh daerah di Kalimantan Barat bahkan seluruh Indonesia, mengalami krisis BBM. Dan tentunya masyarakat yang kritis sangat jeli memperhatikan permasalahan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai minyak yang seharusnya untuk masyarakat berallih menjadi kepemihakan pribadi ataupun pengusaha. “
Lebih tegas Bang Lay sapaan akrabnya mengatakan, kepada pihak-pihak terkait serius dalam menghadapi permasalahan ini. Dan kepada masyarakat Bang Lay menghimbau agar mempercayakan semua kepada hukum dan masyarakat harus tetap memonitoring serta memberikan laporan jika memang ada indikasi yang mengarah pada penyelewengan BBM. (red/santo)